Diam-diam Polis Diraja Malaysia bekerjasama KBRI Kuala Lumpur telah menyelamatkan 53 WNI korban perdagangan manusia yang siap dikirim ke negara rawan di Timur Tengah. Dalam kesempatan itu dicokok pula dua orang yang terindikasi sebagai dedengkot tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasus perdagangan orang di Indonesia berdasarkan data yang dihimpun IOM hingga Desember 2013 tercatat ada sebanyak 6.882 korban. Di mana 2.129 atau 33 persen di antaranya korban berasal dari Jabar.
Paska moratorium, meskipun tidak seheboh di Jeddah, Saudi Arabia, KBRI di Abu Dhabi, Ibukota Uni Emirat Arab (UAE) dan KJRI Dubai, terus kebanjiran TKW bermasalah. Setiap hari dua tiga orang datang meminta perlindungan.
Pihak Imigrasi Malaysia tengah melakukan pemeriksaan terhadap FZ alias Ina (38). KBRI Kuala Lumpur tengah mengupayakan agar proses hukum Ina diserahkan ke Indonesia.
FZ alias Ina (38), WNI pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Malaysia tengah diperiksa di Imigrasi Malaysia. Jaringan Ina ternyata cukup besar, ia bahkan telah menguasai spa di kawasan sekitar Kuala Lumpur dan Selangor.
Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia dengan korban 9 WNI di bawah umur di Malaysia. Agen perdagangan diduga berupa jaringan dari Tanah Air.
Sebanyak 9 warga negara Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia. Mereka ditipu lalu dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) di negeri jiran tersebut.