detikNews
2 Terpidana Susur Sungai Sempor Masih Bisa Ngajar Lagi Usai Jalani Hukuman
Status PNS dua pembina pramuka SMPN 1 Turi, Isfan Yoppi Andrian (IYA) dan Riyanto (R), akan dipulihkan terlebih dahulu sebelum kembali diizinkan mengajar.
Rabu, 02 Sep 2020 13:19 WIB