Pakar kesehatan mengatakan menggelar pesta olahraga dunia, dengan belasan ribu peserta datang dari penjuru dunia di tengah pandemi COVID-19 terlalu berisiko.
Jepang menyetujui RUU yang memperkuat pembatasan COVID-19, dengan warga yang positif Corona namun menolak dirawat di RS bisa dihukum hingga 1 tahun penjara.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding mengatakan hukuman larangan masuk Indonesia selama 6 bulan untuk Kristen Antoinette Gray terlalu ringan.