Pengacara Dito Mahendra, Luvino Siji mengatakan pihak kepolisian menawarkan restorative justice untuk kasus Nikita Mirzani. Namun, pihak terlapor tidak datang.
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk mengajukan permohonan perlindungan. Ia ingin meluruskan sesuatu yang dirasa mengganjal.