KLHK merehabilitasi hutan mangrove di kawasan Taman Nasional Way Kambas Lampung. Tujuannya menjaga pantai dan memberdayakan masyarakat di tengah pandemi Corona.
Memang ada perbedaan mendasar soal data, bersih atau tidaknya kualitas udara di Jakarta antara data AirVisual dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Perusahaan membayar ganti kerugian lingkungan hidup sebesar Rp 590,5 miliar. Perusahaan itu dinyatakan merusak lingkungan karena membakar hutan kurun 2015 silam
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan anggarkan Rp 1,01 triliun bantu kelompok tani hutan dan perhutanan sosial, serta petugas terdampak COVID-19.
Wisata selam nyaris berhenti total karena wabah virus Corona. Banyak tempat wisata, destinasi pariwisata dan bahkan lokasi selam ikut ditutup sementara.