Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) akan kembali mendapatkan tambahan modal tahun ini. Jumlahnya sekitar Rp 60 triliun.
Keterlambatan pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 cukup disayangkan. Dikhawatirkan akan membawa efek domino yang menyebabkan kinerja legislasi kurang maksimal.
Promosi untuk mencintai produk dalam negeri dibandingkan produk impor harus diiringi oleh peningkatan kualitas, kemudahan memperoleh, serta kesediaan stok.