KPU menyatakan pemutakhiran Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) di daerah terdampak gempa dan tsunami di Sulteng baru bisa dilakukan bulan depan.
"Keberadaan kartu nikah itu implikasi pengembangan sistem aplikasi manajemen pernikahan atau Simkah. Kartu nikah bukan pengganti buku nikah," kata Lukman.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu seharusnya sudah final ketika ditetapkan. Tapi, dalam Pemilu 2019 DPT yang telah ditetapkan mengalami beberapa kali perubahan.