detikNews
Vonis Mafia 25 Kg Sabu dari Bengkalis: 2 Dihukum Mati, 4 Dibui Seumur Hidup
PN Bengkalis menjatuhkan hukuman mati dan penjara seumur hidup kepada mafia 25 kg sabu. Komplotan ini sedang menghuni LP Tanjung Gusta Medan karena narkoba.
Kamis, 03 Sep 2020 12:18 WIB