Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya dan Banjarmasin belum jelas.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan penerapan denda pelanggar protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru akan dicatat melalui aplikasi di ponsel.
Kebijakan PSBB di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, sudah berakhir kemarin. Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya memastikan tidak akan memperpanjang PSBB.