Mesin pesawat kargo jenis Boeing 747 yang terbang dari Belanda ke New York mengalami insiden terbakar di udara. Puing-puing yang jatuh melukai dua orang.
Ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 mendapatkan ganti rugi Rp 1,25 miliar. Namun ganti rugi sebesar itu dinilai belum memberikan rasa keadilan.
Amerika Serikat menyatakan menyetujui kemungkinan penjualan pesawat MV-22 Block C Osprey kepada pemerintah Indonesia. Kementerian Pertahanan membantahnya.
Otoritas Belanda menyelidiki insiden jatuhnya puing-puing mesin pesawat kargo jenis Boeing 747-400 yang terbakar di udara saat mengudara ke New York, AS.