KASN menyatakan ada pelanggaran dalam kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak pejabat. Anies bisa terancam dijatuhi sanksi. Seperti apa?
KASN memberi rekomendasi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait perombakan pejabat eselon II. PDIP menyatakan Anies wajib menjalankan rekomendasi KASN.
"Itu tergantung Gubernur. Tentunya kan ada sanksi atau apa kalau nggak dilaksanakan," ujar Wali Kota DKI yang dicopot Anies Baswedan soal rekomendasi KASN.
Bobroknya Lapas Sukamiskin terungkap pasca-OTT KPK. Wakil MPR Hidayat Nur Wahid meminta pengelolaan lapas dan rutan di Mako Brimob juga dibuat transparan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengganti jembatan penyeberangan orang di Bundaran HI dengan pelican crossing. Pengendara diimbau tidak menerobos pelican crossing.
Anies akan memberhentikan staf kelurahan di Gandria Utara yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli). Anies berjanji segera memanggil staf kelurahan itu.