BP2MI melaporkan kasus dugaan penyaluran pekerja migran ilegal oleh dua perusahaan. Kedua perusahaan itu disebut akan mengirimkan 25 pekerja ke Thailand.
Arie menjelaskan warga Malaysia memasang iklan di media sosial berisi lowongan kerja di Batam, dan akan dikerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.
Bareskrim Polri menggagalkan upaya pemberangkatan 23 pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi. Polisi memburu pihak yang bertanggung jawab.
NTT menerima 119 jenazah pekerja migran Indonesia asal daerah itu yang dikirim dari luar negeri selama tahun 2019. 117 Di antaranya adalah buruh ilegal.