Polisi menggerebek sebuah warung kelontong di Jalan Ciroyom. Tak disangka, warung kecil yang berjualan cemilan anak-anak itu ternyata juga menjual obat keras.
Kepolisian Federal Australia menemukan hampir 4 ton zat efedrin - bahan yang bisa menghasilkan narkoba sabu senilai $AUD 3,5 miliar (sekitar Rp 35 triliun).
Perusahaan di Adelaide menjadi perusahaan pertama di Australia Selatan yang memulai ekstraksi ganja dan menciptakan produk siap pasar dari laboratorium rahasia.