detikNews
Eks Pejabat Kemenag, Ahmad Jauhari Divonis 8 Tahun Penjara
Mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pejabat Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Jauhari divonis delapan tahun penjara. Dia dianggap terbukti mendapat Rp 100 juta dan US$ 15 ribu dari pengadaan proyek Alquran tahun 2011 dan 2012.
Kamis, 10 Apr 2014 16:08 WIB







































