Dirlantas PMJ menyebut sistem ganjil-genap di 8 ruas jalan di ibu kota hanya berlaku untuk kendaraan roda 4 saja. Tapi pemeriksaan STRP akan tetap dilakukan.
Ditlantas Polda DIY memberlakukan kebijakan ganjil genap selama libur Nataru. Kebijakan ini berlaku di setiap ruas jalan menuju destinasi wisata di Yogyakarta.