Jepang menyetujui RUU yang memperkuat pembatasan COVID-19, dengan warga yang positif Corona namun menolak dirawat di RS bisa dihukum hingga 1 tahun penjara.
Demo menolak Omnibus Law digelar di Surabaya tepat di Hari Pahlawan. Massa yang terdiri dari mahasiswa hingga buruh menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perppu.