Dua mafia sabu dari Lampung dihukum mati karena menjadi mafia sabu sebesar 41 kg. Jepri divonis mati oleh PN Tanjung Karang. Begitu juga dengan Munatsir.
Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Riau, kembali menjatuhkan hukuman mati kepada bandar narkoba. Kali ini dijatuhkan kepada Sario (37) dan Father Sihombing (24).
Henry Yosodiningrat melaporkan akun YouTube dan TikTok ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya mulai meneliti.