FPI telah mengajukan perpanjangan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Kini, kelanjutan nasib FPI ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
zonasi perlu dilakukan untuk mendata ulang jenis barang yang dijual pedagang. Misalnya penjual masakan dan barang dagangan yang mudah terbakar harus dipisahkan.
Kejaksaan Agung melakukan sosialisasi Pedoman Penanganan Ekstradisi. Sejumlah teknis ekstradisi diatur dalam aturan yang harus dipahami Kejaksaan Tinggi.