detikNews
Bea Cukai Makassar Musnahkan Rokok Ilegal-Sex Toys Senilai Rp 4,4 M
Bea-Cukai Makassar memusnahkan 4,2 juta batang rokok ilegal serta 632 paket barang yang menyalahi ketentuan larangan seperti sex toys dan obat-obatan.
Kamis, 18 Nov 2021 12:04 WIB