detikNews
Apartemen Green Pramuka Gunakan Tanah AP I, Bukan Pemprov DKI
Apartemen Green Pramuka di Rawasari, Jakarta Pusat, menggunakan lahan PT AP I. Pengembang tidak menggunakan lahan milik Pemprov DKI dan bukan membangun di atas RTH.
Kamis, 10 Mar 2011 14:00 WIB







































