Ketua majelis hakim Ratmoho yang mengadili perkara ujaran kebencian Ahmad Dhani menunda persidangan. Sebab, jaksa belum siap untuk membacakan tuntutan.
Ahmad Dhani menghadapi sidang tuntutan atas kasus cuitan ujaran kebencian. Dia menyebut, jika tuntutannya lebih berat dari Ahok, hukum di Indonesia sontoloyo.