detikNews
Wiranto Soal Penuntasan Kasus HAM Papua: Ada Teknis yang Tak Bisa Dipenuhi
"Duduk perkaranya bukan karena pemerintah enggan, tapi ada hal teknis itu, aturan main di bidang hukum yang tak bisa dipenuhi," kata Wiranto.
Selasa, 03 Sep 2019 16:56 WIB







































