Sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua kembali digelar hari ini. Ferdy Sambo dan istrinya akan hadirkan ahli pidana sebagai saksi meringankan.
Febri Diansyah bertanya ke ahli pidana bila seandainya Sambo tidak terbukti dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua seperti yang didakwakan jaksa.
Pihak Sambo dan Putri menghadirkan ahli pidana Unhas sebagai ahli meringankan. Ahli tersebut sempat menjelaskan soal kesaksian orang mengaku korban pemerkosaan.
Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mempertanyakan aspek pembunuhan berencana kepada saksi ahli dari Universitas Hasanuddin, Said Karim.