Sejumlah gerakan buruh akan menggelar aksi mogok nasional pekan depan. Aksi mogok nasional ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
Ada beberapa poin utama yang berubah cukup signifikan dalam UU Cipta Kerja, salah satunya pengurangan pidana kurungan penjara bagi narapidana hingga 5 tahun.