Polisi tidak mengizinkan jumpa pers Front Pembela Islam (FPI) menyikapi keputusan pemerintah melarang segala kegiatan FPI. Tim kuasa hukum FPI menyesalkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim 0501/Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief akan mengawasi Petamburan yang menjadi lokasi markas FPI.
Pimpinan DPR Azis Syamsuddin menegaskan keputusan pemerintah melarang FPI harus dipatuhi. Azis mengingatkan bagi yang tak setuju bisa menggugat ke PTUN.
Menko Polhukam Mahfud Md menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI). Mahfud menyatakan FPI sudah bubar sejak 21 Juni 2019.