KemenPANRB akan menelusuri informasi adanya PNS yang bergabung dengan HTI. Sebab, aturan berorganisasi PNS sudah ada dalam PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.
HTI meragukan ketepatan Pemerintah dalam menafsirkan perihal anti-Pancasila. HTI juga menyinggung kemunculan PKI saat masa pemerintahan Presiden Soekarno.