detikNews
Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Lepaskan Jaksa Mesum di Lampung
Kepolisian akhirnya melepas jaksa An (43) yang kedapatan berduaan bersama siswi SMA di dalam kamar hotel di Bandar Lampung. Alasan utamanya, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Sabtu, 16 Feb 2013 17:35 WIB







































