detikNews
Dipanggil Kejagung, Novanto Hanya Akan Beri Keterangan Tertulis
Pengacara Novanto, Firman Wijaya menyebut kliennya hanya akan memberikan keterangan tertulis kepada Kejagung sebagai bentuk jawaban bagi pemanggilannya itu.
Rabu, 13 Jan 2016 07:20 WIB







































