Pasangan suami istri LN dan Jef melakukan penggelapan, pencucian uang serta menilap duit dealer mobil. Pelaku LN tidak menyetorkan uang ke rekening perusahaan.
Perilaku pasutri di Kaltim sangat tidak terpuji. Mereka menggelapkan uang senilai Rp 25 miliar milik diler mobil untuk membeli rumah dan kendaraan mewah.