Status pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi persoalan dalam gugatan praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Habib Rizieq Shihab tetap meminta hadir secara langsung dalam persidangan yang digelar di PN Jaktim. Dia mengatakan siap membantu mengatasi jika ada kerumunan.