Harga khusus Pertalite tersebut berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, serta kendaraan yang digunakan untuk transportasi publik.
Kapal nelayan di Kota Pekalongan ini disebut ramah lingkungan karena mesinnya tak lagi memakai bahan bakar minyak (BBM), tapi memanfaatkan tenaga surya.