detikNews
Ahli soal Sidang Sengketa Pemilu: Hakim Memutuskan Berdasarkan Alat Bukti
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan dasar keputusan hakim MK dalam sidang sengketa pemilu nantinya berdasarkan bukti, bukan pendapat ahli.
Minggu, 16 Jun 2019 13:13 WIB







































