Gubernur Papua disebut dideportasi karena memasuki wilayah PNG secara ilegal. Namun, Dubes RI untuk PNG mengatakan Lukas tidak dideportasi. Simak selengkapnya
Larangan mudim hanya berlaku pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Sebelum periode itu, warga dipersilakan pulang kampung oleh polisi. Malah bakal dilancarkan.