detikNews
Doyan Foya-foya Nyabu Picu PNS di Makassar Jambret Rp 31 Juta dan Emas
Seorang PNS bernama Ramli (40) ditangkap polisi karena menjambret tas wanita berisi uang Rp 31 juta serta perhiasan emas di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sabtu, 22 Agu 2020 16:54 WIB