"Pemerintah justru menyampingkan aspirasi publik yang seharusnya dalam konstruksi negara hukum keterbukaan menjadi hal penting," ujar Bagas Maropindra.
Meski telah disahkan, Omnibus Law Cipta kerja tetap menimbulkan penolakan dari buruh. Ada 7 poin krusial yang ditolak kaum buruh dan memicu aksi demonstrasi.