detikNews
Kasus Korupsi Jasindo, Pengusaha Kiagus Emil Didakwa Perkaya Diri
PN Jakarta Pusat menggelar sidang dakwaan terhadap pengusaha Kiagus Emil Fahmy Cornain yakni terdakwa kasus korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif .
Senin, 11 Okt 2021 13:35 WIB