Bareskrim bakal melakukan gelar perkara dugaan unlawful killing oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat laskar FPI. Komnas HAM mengaku baru tahu.
TP3 6 laskar FPI mengatakan masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran HAM berat di kasus Km 50. TP3 menargetkan bukti tersebut rampung akhir bulan ini.
"Sebaiknya kepolisian bersikap terbuka dan merespons permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat," kata Abdul Mu'ti.