detikNews
Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, Pengusaha Makmur Divonis 6 Tahun Penjara
Makmur alias Aan divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara. Aan dinyatakan terbukti melakukan korupsi proyek jalan di Bengkalis.
Rabu, 29 Jul 2020 17:28 WIB