Seorang gadis 19 tahun di Sukabumi menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial U, yang menjanjikan pernikahan. Pelaku kini ditahan dan terancam hukuman berat
"Kita juga berusaha minta orang yang misalnya baru-baru lulus dari pendidikan mereka. Mudah-mudahan bisa lebih mudah membentuknya di sini," ucap Sekjen KPK.