detikNews
Pemprov DKI: PSBB Ketat sebagai Tindak Lanjut Arahan Pusat
Gubernur Anies Baswedan memberlakukan pengetatan PSBB mulai dari 11 sampai 25 Januari 2021. Kebijakan itu sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.
Sabtu, 09 Jan 2021 12:20 WIB