Keberadaan Komisi Yudisial (KY) dipertanyakan oleh sejumlah hakim agung. Namun keberadaan KY dianggap tidak bertentangan dengan UUD 1945, khususnya pasal 24b.
MA mengaku masih memiliki tunggakan perkara sebanyak 13.977 kasus hingga Maret 2006. Namun, MA optimistis tunggakan dapat diselesaikan dalam tempo 2 tahun.
Dalam sidang Interim IMF dan World Bank di Washington yang akan berlangsung pada pekan depan, Indonesia akan calonkan diri untuk menempati posisi executive director IMF.
Evaluasi kinerja Kabinet Indonesia Bersatu tengah dilakukan. Namun, SBY belum menerima masukan dari parpol yang mendukungnya atas kinerja kabinet tersebut.