detikNews
Jaksa Tunda Tuntutan 5 Pengebom Gereja Samarinda
Kelima terdakwa yakni Juhanda alias Jo, Suprianto, Rahmad alias Amad, Ahmad Dani alias Dani Supriyadi, dan Joko Sugi.
Senin, 28 Agu 2017 15:56 WIB







































