Pria ODGJ berinisial JN (33) ditangkap setelah membacok ibu dan anak di Bengkulu Selatan, mengakibatkan balita 2 tahun tewas. Pelaku diduga alami gangguan jiwa.
Polres Siak menangkap pengedar narkoba di Desa Suak Merambai dan menyita 2,2 kg ganja. Kapolres menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba.