Jumlah kasus Corona yang masih tinggi membuat Inggris menerapkan karantina yang ketat bagi pendatang asing. Pelanggar akan dikenakan denda dengan jumlah besar.
Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman nyaris 9 tahun penjara terhadap seorang staf Konsulat AS di Istanbul yang dinyatakan bersalah membantu organisasi teroris.