detikNews
BPPOM Musnahkan Kosmetik dan Obat-obatan Terlarang Senilai Rp 1,5 Miliar
Badan Pengawasan Pengolahan Obat dan Makanan (BPPOM) Medan, Sumatera Utara, telah memusnahkan ribuan kotak kosmetik dan obat-obatan terlarang. Obat-obatan senilai Rp 1,5 miliar tersebut hasil sitaan dari sejumlah gudang dan toko.
Selasa, 16 Nov 2010 18:49 WIB







































