KPK tancap gas menyita beragam aset yang berkaitan dengan perkara dugaan suap dalam perizinan ekspor benur. Saksi-saksi yang diduga mengetahui mulai dipetakan.
KPK menyita uang tunai Rp 52,3 miliar yang diduga berasal dari para eksportir terkait perkara dugaan suap dalam perizinan ekspor benih lobster (benur).
Tumpukan uang senilai Rp 52,3 miliar disita penyidik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam pemberian izin ekspor benih lobster atau benur.
Asdianti, pembeli Pulau Lantigiang, ditetapkan menjadi tersangka. Pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Selayar itu pun heran dengan penetapan tersebut. Kenapa?