Sri Mulyani masih pegang APBN Rp 616 triliun. Jokowi mengatakan anggaran sebesar itu bisa menjadi napas panjang pemerintah untuk mengarungi waktu hingga 2024.
Suhartoyo menegaskan pendelegasian yang lahir dari UU hanya mengatur teknis administrasi. Hal itu disampaikan saat judicial review UU Nomor 7 Tahun 2021.