Kasus prostitusi online memanfaatkan aplikasi MiChat terungkap juga di Bengkulu. Polres Kepahiang menangkap 2 muncikari dan 2 wanita yang siap 'kencan'.
Satreskrim Polresta Mataram meringkus komplotan spesialis pencurian yang telah beraksi pada 67 titik sejak tahun 2019. Ada 7 orang pelaku yang ditangkap.