Akses ini meliputi layanan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, layanan transportasi, akses terhadap informasi, hingga perbankan.
Penghargaan tersebut dinilai merupakan bonus sekaligus representasi atas komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang khususnya dalam merawat warisan pusaka.