Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan di Bekasi. Sebanyak 286 pelanggar lalu lintas kena tilang elektronik.
Postingan denda tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement di Solo yang mencapai Rp 1.250.000 yang sempat viral ternyata tidak benar terjadi.
Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gresik menilang para pelanggar lalu lintas. Sementara pengguna jalan yang tertib diberikan penghargaan.